PETUNJUK PENGISIAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI ANTAR KABUPATEN/KOTA ATAU ANTAR PROVINSI (F-1.37) A. UMUM 1. Alat tulis yang digunakan dalam pengisian formulir oleh pemohon adalah ballpoint dengan tinta hitam dan ditulis dengan menggunakan huruf cetak. 2. 3.
Dalam Pasal 7, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, dijelaskan bahwa Mutasi PNS antar kabupaten/kota antar provinsi, dan antar provinsi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: Mutasi PNS antar kabupaten/kota antar provinsi, dan antar provinsi ditetapkan oleh menteri
Surat Keterangan dari Pejabat Berwenang Bahwa Belum Pernah/Tidak Sedang Menjalani Sanksi atau Hukuman Disiplin dan Memiliki Kinerja Yang Baik; i. Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan di Seluruh Wilayah Kabupaten. B. Syarat Mutasi Keluar: 1. Surat Permohonan; 2. Surat Pengajuan Permohonan Pindah Dari Kepala Instansi; 3.
Ditulis kode angka pada kotak yang tersedia sesuai dengan pilihan jawaban. Contoh 1 : 1. Apabila alasan pindah karena pekerjaan, maka pada kotak yang tersedia tulis angka 1 (satu). Apabila alasan pindah diluar pilihan yang tersedia, maka pada kotak yang tersedia tulis angka 7 (tujuh) dan menuliskan alasan. pindahnya pada butir 7 (tujuh).
Contoh Surat Permohonan Pindah Tugas PNS Dalam artikel proses perpindahan tugas atau mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) antar propinsi salah satu hal penting diawal yaitu membuat surat permohonan pindah tugas yang ditujukan kepada Bupati/Walikota di daerah tujuan.. Berikut ini contoh surat permohonan pindah tugas PNS antar provinsi. 1Fotocopy Surat Keputusan SK 2Fotocopy SK CPNSPNS jika anda.
4. Masuk ke layanan Disdukcapil sesuai domisili yang menyediakan layanan surat pindah secara online, seperti laman disdukcapil.jepara.go.id. 5. Isi data yang diminta seperti NIK pemohon dan nomor ponsel yang aktif. Next. Anda bisa mengakses laman Disdukcapil setempat untuk mengurus data pindah penduduk secara online, pastikan dulu syarat yang
.
contoh formulir surat pindah antar provinsi